Tugas Pokok
Merumuskan, mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan pengembangan, produksi dan konsultansi dibidang Lingkungan Hiudp dan bioteknologi
Ruang Lingkup
- Pendidikan Lingkungan Hidup
- Pengembangan Biofarming (tanaman, ternak, ikan organik)
- Pengembangan Bioteknologi bidang pertanian, (mikroorganisme efektif, pestisida organik, zat pengawet organik, ekstrasi bahan tanaman untuk obat dan kosmetik serta fungsi lainnya dsb)
Fungsi
- Melakukan penyusunan program kerja departemen
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan
- Mengembangkan materi dan bahan ajar
- Mengembangkan metoda pembelajaran
- Melakukan pengkajian dan pengembangan pendidkan dan teknik kejuruan
- Melakukan produksi bidang Lingkungan hidup dan bioteknologi
- Memberi layanan jasa konsultansi di bidang Lingkungan hidup dan bioteknologi
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Departemen
- Melakukan penyusunan laporan
Departemen
|